Ingin Membuat Kartu Kredit? Kenali Fungsi dan Kegunaannya Terlebih Dulu

Sabtu, 14 September 2013

Surely, everyone knows about credit cards! Namun, tidak semua memilikinya entah karena belum mampu atau karena takut. Biasanya, rasa takut ini disebabkan karena kita belum mengenal sepenuhnya fungsi dan manfaat kartu kredit. So, tak kenal maka tak sayang, kan?
Pernahkah Anda menonton film The Confession of a Shopaholic? Well, di dalam film yang diperankan oleh si cantik Isla Fisher ini, tergambar bagaimana seseorang yang gila belanja menganggap bahwa kartu kredit adalah penyelamat hidupnya. Sampai pada sebuah adegan, dimana sang wanita tersebut berusaha membayar satu barang dengan menggunakan banyak kartu kredit, karena beberapa kartunya telah menemui ajal alias sudah mencapai batas maksimum penggunaannya.
Memang bagi sebagian besar orang, kartu kredit bisa menjadi dewa penolong di beberapa situasi, seperti pada saat kita akan membayar tagihan rumah sakit yang jumlahnya tidak sedikit. Tetapi akan menjadi bumerang, pada saat Anda menggunakannya hanya untuk berfoya-foya yang berujung penumpukan hutang masa depan Anda. Sebelum Anda mengalami kebangkrutan permanen akibat kartu kredit, ada baiknya kenali dulu secara bijak agar kondisi keuangan Anda menjadi lebih sehat.
Kenali Artinya
Penggunaan kartu kredit di Indonesia tergolong masih baru atau sekitar tahun 80-an. Berdasarkan surat keputusan tersebut, kartu kredit digolongkan sebagai usaha jasa pembiayaan. Disamping dikeluarkan oleh bank, kartu kredit juga dapat dikeluarkan oleh lembaga non bank seperti lembaga pembiayaan. Kartu kredit merupakan kartu plastik yang digunakan sebagai alat pembayaran dan pengembalian uang tunai.
Kartu kredit memperbolehkan pemiliknya membayar barang dan jasa atas kesepakatan bahwa pemilik berjanji akan melunasinya di kemudian hari. Bank penerbit kemudian menentukan batas kredit maksimal yang dapat ‘dipinjam’ untuk berbelanja atau ditarik tunai jika perlu. Dengan kartu kredit, pemilik dimungkinkan menunda pembayaran (berhutang), tetapi dengan konsekuensi akan dikenakan bunga.
Siapa pun yang melihat iklan atau promosi kartu kredit tanpa berpikir panjang, pasti akan tertarik dan berusaha untuk memiliki berbagai kartu kredit. Pada dasarnya, kartu kredit akan sangat membantu orang-orang tertentu. Misalnya, pengusaha, agen marketing, atau pebisnis besar yang harus sering mengeluarkan uang banyak saat memberikan bonus entertainment kepada partner bisnis atau konsumennya.

Kenali Fungsinya

Secara harfiahnya, kartu kredit hanya berfungsi sebagai pengganti uang cash sesaat yang nantinya tagihan tersebut tetap harus dibayarkan. Keuntungan kartu kredit yang paling utama, adalah kenyamanan. Kenyamanan dapat berarti tidak perlu membawa banyak uang tunai, dan adanya keleluasaan melakukan penundaan pembayaran. Namun, kartu kredit tidak disarankan digunakan terlalu banyak untuk biaya konsumtif dan pemakaiannya disesuaikan dengan kebutuhan. Disamping itu, kartu kredit ini juga dapat mengambil uang tunai di berbagai tempat seperti bank-bank atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di berbagai tempat-tempat yang strategis seperti di pusat belanja, hiburan dan perkantoran.
Yang perlu Anda garis bawahi adalah, kartu kredit bukan alasan untuk terlihat bergaya dan modern ataupun meningkatkan prestise. Kartu kredit hanyalah alat pembayaran tanpa uang tunai, dan untuk menunda pembayaran. Kartu kredit tidak memberikan tambahan uang, sehingga pemakaian harus dibatasi. Kartu kredit bukan alat pembayaran yang bisa dipakai seperti ‘kartu uang ajaib’ dan Anda tidak mempunyai kewajiban setelah menggunakannya. Kartu kredit adalah kartu hutang, dimana bunga kartu kredit biasanya paling sering membuat Anda terkaget-kaget melihat ending tagihannya.

Kenali Cara Kerjanya

Cara penggunaan kartu kredit sangatlah mudah, Anda tinggal menyerahkan kartu kredit kepada kasir saat akan membayar sebuah transaksi pembelanjaan. Yang terpenting untuk diingat, ketika transaksi pembayaran dilakukan adalah, Anda setuju untuk membayar ‘utang’ tersebut kepada bank penerbit kartu. Hal tersebut, ditandai dengan pembubuhan tanda tangan Anda di bukti pembayaran.
Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, melibatkan berbagai pihak yang saling berkepentingan. Masing-masing satu sama lainnya terikat perjanjian, baik mengenai hak maupun kewajibannya. Pihak-pihak yang terlibat ini tunduk pada kesepakatan yang telah mereka dibuat. Pihak-pihak yang terlibat ini, akhirnya akan membentuk sistem kerja kartu kredit itu sendiri, dimana masing-masing pihak memiliki peran tersendiri.
Ada tiga pihak yang terlibat langsung, untuk setiap transaksi pengguna dan pembayaran kartu kredit. Yang pertama adalah, pihak bank dan lembaga pembiayaan yang berfungsi sebagai pihak penerbit atau pihak pembayaran kartu kredit yang ditagih oleh pedagang. Yang kedua adalah pedagang, yaitu mitra bank dan lembaga pembiayaan sebagai tempat belanja bagi pemegang kartu seperti di tempat hiburan, swalayan, supermarket, restoran, rumah sakit, butik, dan lain-lain. Yang ketiga dan terakhir, adalah pemegang kartu. Merupakan nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit sekaligus merupakan pihak yang berhak menggunakan kartu kredit tersebut.

Kenali Triknya

Setelah paham konsepnya, dibutuhkan langkah bijak dalam penggunaannya. Berikut beberapa trik seputar penggunaan kartu kredit :
Miliki tujuan yang jelas untuk mempunyai kartu kredit, misalnya sebagai pos dana darurat, untuk membeli kebutuhan liburan (tiket pemesanan hotel atau pesawat), untuk berbelanja online, atau berhemat makan di luar rumah. Milik

Mulai 2015, Seluruh Transaksi Kartu Debit Harus Pakai PIN & Chip

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan sistem pengamanan baru untuk layanan transaksi kartu debit pada 2015. Nantinya, penggunaan kartu debit semuanya harus pakai chip dan menggunakan PIN dalam melakukan transaksi.

"Selama ini kan masih banyak yang bisa langsung gesek terus cukup tanda tangan saja tanpa harus masukin PIN jadinya gampang disalahgunakan," kata Senior Analis Bank Indonesia Edhi Harianto kepada detikFinance, di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Dia mengatakan, aturan tersebut diterapkan sebagai salah satu pengamanan bagi pengguna kartu debit untuk antisipasi penyalahgunaan kartu debit.

"Nanti semua kartu debit baik ATM jenis visa atau pun master semua pakai chip dan PIN biar aman," katanya.

Saat ini, dia menyebutkan, pihak BI masih mempersiapkan segala jenis kebutuhan untuk menerapkan sistem tersebut termasuk biaya. Apalagi, untuk menerapkan sistem kartu debit menggunakan chip biayanya sangat mahal.

"Satu kartu saja kalau pakai chip bisa sekitar US$ 3, bayangkan kalau semua pengguna kartu debit dipakai chip, berapa itu," ucapnya.

Edhi menyebutkan, saat ini, pengguna kartu debit di Indonesia jauh lebih banyak dibanding pengguna kartu kredit. Per Februari 2013 saja, angkanya mencapai 79.968.000 untuk pengguna kartu debit. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding pengguna kartu kredit yang hanya 14 juta kartu.

"Jumlah kartu keseluruhan ya sekitar 94 juta per Februari ini," katanya.

My Blog List

Blogger news

Meteor

Sumber : http://thekampoengblogger.blogspot.com/2013/03/30-efek-blog-paling-dicari-oleh-blogger.html#ixzz2poUj5Fty

Blogger templates

Cursor

twitter

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Followers

Search This Blog